[vc_row][vc_column][vc_column_text]program-pemanfaatan-air[/vc_column_text][/vc_column]
[vc_column][vc_column_text]

Air sangat dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup untuk kelangsungan hidupnya. Kebutuhan akan air selalu meningkat dengan berkembangnya pembangunan dan berkembangnya jumlah penduduk. Berkembangnya pembangunan baik di area kampus UI maupun di sekitar area kampus UI, akan mengurangi lahan resapan air. Di lain pihak penggunaan air tanah sebagai sumber air bersih semakin meningkat. Kondisi ini menyebabkan volume air tanah berkurang. Pemanfaatan air permukaan (mis: air sungai, danau) sebagai sumber air bersih bukan saja membutuhkan pengolahan dengan teknologi yang ekstra, namun juga membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Tidak mengherankan harga jual air oleh PDAM juga cenderung mengalami kenaikan yang terus menerus Oleh sebab itu, penghematan air telah menjadi salah satu fokus utama untuk Sustainability di kampus.

Universitas Indonesia telah memiliki kebijakan tentang konservasi air bersih di kampus yaitu dengan adanya Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1309/SK/R/UI/2011 Tentang Kebijakan konservasi air bersih di kampus Universitas Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2011:

  1. Terwujudnya penggunaan dan pengelolaan air melalui penghematan air bersih di Universitas Indonesia
  2. Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terkait dengan air bersih di lingkungan Universitas Indonesia
  3. Melaksanakan penggunaan air bersih yang efisien dan seperlunya serta memastikan penyimpanan air bersih dengan baik.
  4. Penghematan penggunaan air dengan memanfaatkan daur ulang air misalnya untuk penggunaan flush di toilet, cuci mobil dan menyiram tanaman serta pemanfaatan kembali air hujan untuk kebutuhan air bersih
  5. Mengembangkan upaya-upaya pengelolaan agar air bersih layak untuk dikonsumsi
  6. Ketentuan lebih lanjut mengenai program konservasi air akan diatur kemudian
  7. Keputusan ini berkalu sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][/vc_column][/vc_row]