SURAT EDARAN
TENTANG
Langkah-langkah Penghematan Energi di Lingkungan SIL dan SKSG

 

Sehubungan dengan peran Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia dalam menjalankan program hemat energi demi keberlanjutan lingkungan hidup dan juga dalam rangka meningkatkan rangking Universitas Indonesia dalam Green Metric World, Universities Ranking, bersama ini disampaikan edaran langkah-langkah dalam melaksanakan penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja sebagai berikut:

  1. Menghemat penggunaan listrik dan tata ruang, antara lain dengan cara:
    • menggunakan lampu dan peralatan listrik hemat energi;
    • mematikan/ mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam
      ruangan yang tidak digunakan;
    • menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya masuk;
    • mengurangi penggunaan lampu pada siang hari;
    • mematikan komputer dalam kondisi shut down bila tidak digunakan dalam
      waktu lebih dari 2 jam. Jika dalam keadaan standby masih akan menyerap
      energi listrik;
    • mematikan alat yang menggunakan listrik dan pastikan sumber listrik
      telah dicabut jika jam kerja sudah selesai dan anda akan pulang.
  2. Menghemat penggunaan pendingin ruangan dengan mengatur suhu pendingin
    ruangan pada suhu paling rendah 24 derajat celcius. Jika meninggalkan
    ruangan, memastikan AC dalam posisi off/ mati;
  3. Menghemat penggunaan telepon sesuai dengan kebutuhan.
  4. Menghemat penggunaan air sesuai dengan kebutuhan.
  5. Menghemat penggunaan ATK dan sediaan sesuai dengan kebutuhan:
    • menggunakan alat tulis yang dapat diisi ulang;
    • menggunakan tinta printer yang dapat diisi ulang;
    • menggunakan kertas HVS 70 gram.
  6. Menghemat kertas:
    • Menyimpan laporan dalam bentuk dijital, mencetak laporan jika dianggap
      perlu saja;
    • Mencetak dokumen yang tidak resmi atau draft secara bolak-balik;
    • Mencetak surat/ email jika diperlukan pada kertas bekas.
  7. Mengatur penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.
  8. Menghemat sampah plastik:
    • Membawa botol minum dalam perjalan pergi dan pulang kantor;
    • Membawa tempat makan untuk membeli makanan;
    • Membawa tas kain untuk keperluan belanja dan membawa barang-barang sepanjang perjalanan pergi dan pulang kantor.

Demikian edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

 

Sumber : http://sil.ui.ac.id/sustainability/